Shalat
Fardhu Umat Islam - Dasar Hukum dan Ketentuan beserta Syarat seorang
muslim menjalankan Shalat Fardhu . Penjelasan mengenai Shalat Fardhu .
Shalat Fardhu adalah shalat dengan status hukum Fardhu, yakni wajib
dilaksanakan. Shalat Fardhu untuk umat Islam adalah Shalat Lima waktu
dan Shalat Jumat untuk Pria.
Shalat Fardhu Umat Islam
Berdasaykan Ini,Shalat fardhu di bagi menjadi 2 ,Yaitu
Shalat
fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat
ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
Shalat
fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan
gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim
yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.
Mungkin
di antara umat islam semua,tahu bahwa Shalat Fardhu itu terdiri dari 5
Waktu dan 17 rekaat.namun belum tahu jelas dari mana Perintah Shalat
Fardhu itu ada. berikut Perintah Shalat Fardhu dari Al Quran dan Al
Hadist :
Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid I
Firman Allah dalam QS Qaaf 50: 29
Allah dalam QS Al Israa’ 17: 77
QS Al Muzzamil 73 : 20
Dan masih banyak lagi Hadist dan Surah surah Al Quran yang menjelaskan mengenai Shalat Fardhu untuk umat Islam
Shalat Fardhu Umat Islam
Garis
0 komentar:
Catat Ulasan
Catatan:
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">JUDUL ANDA DI SINI...</b>
Untuk menyisipkan catatan, gunakan tag <b rel="quote">CATATAN ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek huruf miring gunakan tag <i>TEKS ANDA DI SINI...</i>
Khusus untuk membalas komentar disarankan menggunakan tombol balas di samping komentar terkait dibandingkan menggunakan formulir komentar di bawah agar komunikasi lebih terstruktur. Karena mungkin, apa yang Anda tanyakan/katakan saat ini akan sangat bermanfaat bagi pembaca lain.
NB: Jangan menuliskan link aktif karena akan terhapus secara automatis.
Jika ingin menuliskan komentar yang keluar dari topik pada artikel ini silahkan kehalaman OOT (out of topic) dengan menekan tombol OOT di bawah