Tidak ada dalil yang jelas mengenai hal ini, karena itu beberapa ulama memang memiliki pendapat yang berlainan. Karena itu, jika pasangan suami istri yang satu menganggap oral sex itu haram dan yang lainnya tidak, maka hendaknya tidak dipaksakan melakukan oral sex karena kegiatan seksual itu sudah seharusnya menjadi kegiatan yang memang dikehendaki bersama.
Kegiatan oral seks memungkinkan pasangan suami istri untuk melihat dan menyetuh alat kelamin pasangannya. Dan berdasarkan hal inilah beberapa orang mengganggap oral sex itu tidak dibenarkan.
Ustadz Sigit Pranowo, Lc dalam eramuslim.com mengatakan bahwa dibolehkan bagi setiap pasangan suami istri untuk saling melihat seluruh tubuh dari pasangannya serta menyetuhnya hingga kemaluannya sebagaimana diriwayatkan dari Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, aurat-aurat kami mana yang tutup dan mana yang kami biarkan? Beliau bersabda, ‘Jagalah aurat kamu kecuali terhadap istrimu dan budak perempuanmu.” (HR. Tirmidzi, dia berkata, “ini hadist Hasan Shohih.”)
Seperti yang dilansir oleh situs muslimromantis.wordpress.com berdasarkan hal ini ada yang menganggap oral seks itu diperbolehkan jika memang dibutuhkan untuk mencapai suatu kepuasan. Ada yang juga yang menganggap oral seks itu tidak dibenarkan karena cairan yang keluar dari mr.P adalah madzi yang dianggap najis.
Artikel Di Kutip; Vemale.com
0 komentar:
Catat Ulasan
Catatan:
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">JUDUL ANDA DI SINI...</b>
Untuk menyisipkan catatan, gunakan tag <b rel="quote">CATATAN ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek huruf miring gunakan tag <i>TEKS ANDA DI SINI...</i>
Khusus untuk membalas komentar disarankan menggunakan tombol balas di samping komentar terkait dibandingkan menggunakan formulir komentar di bawah agar komunikasi lebih terstruktur. Karena mungkin, apa yang Anda tanyakan/katakan saat ini akan sangat bermanfaat bagi pembaca lain.
NB: Jangan menuliskan link aktif karena akan terhapus secara automatis.
Jika ingin menuliskan komentar yang keluar dari topik pada artikel ini silahkan kehalaman OOT (out of topic) dengan menekan tombol OOT di bawah