JRTR site | Berbagi Tanpa Batas, Blogger Tips, Widget, Template

Berbagi informasi online, komputer, tutorial blogger, template untuk blogger, tips trik blogger.

Isnin, 9 Jun 2014

Bendera Pusaka Kita Belum Tercatat Sebagai Cagar Budaya


www.jokorowotlogorejo.com | Bendera Pusaka Merah Putih yang memiliki sejarah sangat penting bagi bangsa Indonesia, hingga kini belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, kata Wakil Menteri bidang Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti.

"Bendera Pusaka Merah Putih menjadi salah satu saksi sejarah Indonesia merdeka. Kedudukannya jelas sangat penting, sehingga kita harus mengamankan dan menjaganya," kata Wiendu didampingi Direktur Pelestarian Cagar Budaya Surya Helmi dan Plt Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan, Senin.

Wiendu mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan mengapa Bendera Pusaka Merah Putih belum tercatat sebagai cagar budaya nasional sebab  sepanjang belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, tentu  perlindungannya menjadi tidak optimal.

Karena itu, pihaknya kini tengah berjuang agar bendera Pusaka Merah Putih segera menjadi salah satu benda cagar budaya nasional.

Bendera Pusaka Merah Putih tersebut,  saat ini berada di Istana Negara, katanya.

"Sekitar tiga tahun lalu pernah muncul wacana untuk memindahkan ke Monumen Nasional (Monas). Tetapi terbentur biaya pemindahan yang nilainya hingga miliaran rupiah, akhirnya proses pemindahan gagal dilaksanakan," katanya.

Namun demikian, ia meyakini suatu saat bendera Pusaka Merah Putih tersebut akan dipindahkan ke Monas agar bisa dilihat dan dinikmati oleh masyarakat luas.

"Sedang dicari bagaimana bentuk penyimpanannya karena memang sudah lapuk dimakan usia," tambahnya.

Selain bendera Pusaka Merah Putih, Kemendikbud juga merekomendasikan 20 benda (kawasan) lainnya menjadi cagar budaya nasional.

Ke-20 benda tersebut  Candi Borobudur, Kawasan Candi Prambanan, Galeri Nasional dan koleksi lukisan,  Museum Kebangkitan Nasional, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Benteng Vrederburg, Candi Muara Takus.

Selanjutnya, Jam Gadang, Kawasan Muara Jambi, Situs Sangiran, Tugu Monas, Naskah Negara Kertagama, Mahkota Sultan Bima, Arca Prajna Paramita, Temuan Emas Wonoboyo, Biola WR Supratman, Prasasti Kedukan Bukit, Kawasan Trowulan dan Museum Sumpah Pemuda dan Bendera Pusaka Merah Putih.

Wiendu lebih lanjut mengatakan pihaknya menarget tahun ini dari 21 cagar budaya  yang direkomendasikan tersebut, sebanyak 10 diantaranya bisa ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Untuk itu, Kemdikbud sudah membentuk Tim Ahli Nasional Cagar Budaya yang terdiri dari 15 orang diketuai oleh Prof Endang Sumiarni, ahli hukum arkeologi dari Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Pembentukan Tim ahli ini diperkuat melalui Keputusan Mendikbud no 29/P/2013 tentang Tim Ahli Nasional Cagar Budaya.
JokoRowoTlogoRejo Beri Komentar
Bagikan kepada teman!
Garis
300 x 250

0 komentar:

Catat Ulasan

Catatan:
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">JUDUL ANDA DI SINI...</b>
Untuk menyisipkan catatan, gunakan tag <b rel="quote">CATATAN ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek huruf miring gunakan tag <i>TEKS ANDA DI SINI...</i>

Khusus untuk membalas komentar disarankan menggunakan tombol balas di samping komentar terkait dibandingkan menggunakan formulir komentar di bawah agar komunikasi lebih terstruktur. Karena mungkin, apa yang Anda tanyakan/katakan saat ini akan sangat bermanfaat bagi pembaca lain.

NB: Jangan menuliskan link aktif karena akan terhapus secara automatis.

Jika ingin menuliskan komentar yang keluar dari topik pada artikel ini silahkan kehalaman OOT (out of topic) dengan menekan tombol OOT di bawah

 
Design by JRTR Copyright © 2014 ~ 2015 Powered by Blogger
TOP