JRTR site | Berbagi Tanpa Batas, Blogger Tips, Widget, Template

Berbagi informasi online, komputer, tutorial blogger, template untuk blogger, tips trik blogger.

Selasa, 10 Jun 2014

Pura-Pura Jualan Rokok :: Wanita Bisnis Sabu Dari Malaysia


www.jokorowotlogorejo.com | Mengelabui petugas dengan cara berdagang rokok ke Tawau, Malaysia, SH (30), perempuan yang bertempat tinggal di Sei Nyamuk Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu kelas satu dari Malaysia.

Kasat Resnarkoba Kepolisian Resor Nunukan, AKP TM Panjaiatan mengatakan, SH disinyalisasi sudah sering kali melakukan transaksi sabu dengan jaringan internasional.

“Sabtu kemarin (7/6/2014) sekitar pukul 10.00 Wita, SH ini ditangkap di tokonya di Sungai Nyamuk. SH ini setiap harinya ke Tawau, Malaysia menjual rokok, baliknya bawa barang. Ini kelihatannya rutin. Dia selalu perginya bawa rokok, pulangnya bawa barang (sabu). Barang buktinya sabu-sabu 8 gram. Taksiran harganya kurang lebih 11 juta rupiah," jelas AKP TM Panjaitan, Senin (9/6/2014).

Saat ditangkap polisi, SH sempat membuang barang bukti sabu-sabu tersebut ke lantai toko, namun petugas akhirnya menemukan barang bukti tersebut. SH merupakan target operasi Kepolisian Sektor Sebatik. Tidak tanggung-tanggung, sabu yang dijual SH adalah kelas satu.

“Kita dapat informasi bahwa SH ini jualan itu (sabu, red) disamping jualan rokok. Kebetulan ada informasi ada yang mau beli, kita ikuti. Untuk menjualnya, SH memecah sabu-sabu tersebut ke dalam bungkusan kecil paket. Satu paket ngakunya dijual Rp 300.000. Untung besar dia," kata TM Panjaitan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SH dijebloskan ke sel Polres Nunukan untuk pemeriksaan selanjutnya. Selain sabu 8 gram, turut diamankan 2 buah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

SH akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 th 2009 pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Sumber :: kompas.com
JokoRowoTlogoRejo Beri Komentar
Bagikan kepada teman!
Garis
300 x 250

0 komentar:

Catat Ulasan

Catatan:
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA DI SINI...</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">JUDUL ANDA DI SINI...</b>
Untuk menyisipkan catatan, gunakan tag <b rel="quote">CATATAN ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek tebal gunakan tag <b>TEKS ANDA DI SINI...</b>
Untuk menciptakan efek huruf miring gunakan tag <i>TEKS ANDA DI SINI...</i>

Khusus untuk membalas komentar disarankan menggunakan tombol balas di samping komentar terkait dibandingkan menggunakan formulir komentar di bawah agar komunikasi lebih terstruktur. Karena mungkin, apa yang Anda tanyakan/katakan saat ini akan sangat bermanfaat bagi pembaca lain.

NB: Jangan menuliskan link aktif karena akan terhapus secara automatis.

Jika ingin menuliskan komentar yang keluar dari topik pada artikel ini silahkan kehalaman OOT (out of topic) dengan menekan tombol OOT di bawah

 
Design by JRTR Copyright © 2014 ~ 2015 Powered by Blogger
TOP